JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjukkan kepedulian besar terhadap nasib pekerja migran Indonesia (PMI) melalui langkah strategis membentuk Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk risiko, termasuk kekerasan maupun perdagangan orang.
“Kementerian ini hadir untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia yang memiliki potensi menghadapi berbagai persoalan, termasuk kekerasan dan perdagangan orang,” ujar Karding dalam kunjungan kerja di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Transformasi dari Badan ke Kementerian
Karding menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto mengubah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi KemenP2MI merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik. Perubahan status ini diyakini akan memperkuat fungsi kelembagaan sekaligus meningkatkan kapasitas perlindungan terhadap PMI.
Dengan menjadi kementerian, kewenangan dan sumber daya yang dimiliki lembaga ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja migran dan memberikan respons cepat terhadap berbagai permasalahan yang mereka hadapi di luar negeri.
Kisah Penyelamatan Wilfrida Soik
Bentuk kepedulian Prabowo Subianto terhadap PMI bukan hanya terlihat dari kebijakan struktural, tetapi juga dari langkah nyata di masa lalu. Salah satu kisah yang diangkat Karding adalah keberhasilan Prabowo membantu menyelamatkan nyawa Wilfrida Soik, PMI asal Belu, NTT, yang pernah terancam hukuman mati di Malaysia.
“Wilfrida dulu dijatuhi hukuman mati di Malaysia. Pada tahun 2014, saat Pak Prabowo belum menjadi presiden dan masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan, beliau membantu membebaskan Wilfrida,” jelas Karding.
Kisah ini kembali mencuat saat Karding bertemu langsung dengan Wilfrida di Kota Kupang. Dalam pertemuan tersebut, Wilfrida menyampaikan rasa syukur atas kehidupannya yang kini lebih tenang bersama suami yang berprofesi sebagai petani. Ia pun mengirim salam dan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyelamatkan nyawanya.
“Wilfrida kabar baik, dia senang, dan sampaikan salam untuk Pak Prabowo serta ucapan terima kasih karena telah menyelamatkan hidupnya,” ungkap Karding.
Dorongan Berangkat Secara Prosedural
Dalam kunjungan kerjanya ke NTT, Karding juga mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar melakukannya melalui jalur resmi. Menurutnya, keberangkatan yang prosedural sangat penting untuk menjamin keselamatan dan pemenuhan hak-hak PMI di negara tujuan.
Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar kasus PMI yang mengalami permasalahan di luar negeri berawal dari keberangkatan non-prosedural. Bahkan, data menunjukkan bahwa pada tahun 2025 terdapat 88 PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri, dan mayoritas dari mereka berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi.
“Rata-rata teman-teman ini dulu berangkat non-prosedural. Negara tidak punya data soal mereka, sehingga sekarang mitigasinya adalah semua orang berangkat secara prosedural. Walaupun keterampilan belum banyak, asal berangkat secara prosedural, insyaallah aman,” ujarnya.
Langkah Mitigasi Pemerintah
Pembentukan KemenP2MI menjadi salah satu strategi mitigasi pemerintah agar pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal sejak proses perekrutan hingga kembali ke tanah air. Karding menekankan bahwa pemerintah akan memperkuat edukasi kepada calon PMI, termasuk melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah kejuruan.
Salah satu upaya yang didorong adalah pembukaan “Kelas Migran” di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kelas ini bertujuan mempersiapkan siswa dengan keterampilan yang dibutuhkan di pasar kerja internasional, sekaligus memastikan mereka memahami prosedur resmi yang harus diikuti sebelum berangkat ke luar negeri.
Komitmen Jangka Panjang
Karding menegaskan, kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap pekerja migran bukanlah langkah sesaat, melainkan komitmen jangka panjang. Dengan status kelembagaan yang lebih kuat, KemenP2MI diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam mengurangi risiko yang dihadapi para pekerja migran.
“Pembentukan kementerian ini bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga yang melepas anggota mereka bekerja di luar negeri,” kata Karding.
Ia menambahkan, selain perlindungan hukum, pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pembekalan yang memadai, sehingga para PMI dapat bersaing di pasar kerja global dengan keterampilan yang relevan.
Harapan untuk PMI Indonesia
Keberadaan KemenP2MI membawa harapan baru bagi jutaan pekerja migran Indonesia. Dengan dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menargetkan terciptanya sistem perlindungan yang menyeluruh, mulai dari pencegahan masalah, penanganan kasus, hingga pemulangan PMI.
Karding optimistis, jika seluruh calon pekerja migran berangkat secara prosedural dan mendapatkan pembekalan yang tepat, maka angka permasalahan PMI di luar negeri dapat ditekan secara signifikan. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung program perlindungan ini demi kesejahteraan para pekerja migran dan keluarganya.