DPR RI Percepat Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Upaya Strategis Menuju Ketahanan Energi dan Net Zero Emission

Rabu, 26 Februari 2025 | 20:10:17 WIB
DPR RI Percepat Pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan Upaya Strategis Menuju Ketahanan Energi dan Net Zero Emission

JAKARTA – Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) kembali mencuat sebagai agenda prioritas dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Setelah tertunda pada periode sebelumnya, RUU yang dinilai krusial ini diharapkan dapat mempercepat transformasi energi dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan menegaskan urgensi penyelesaian RUU EBT. “RUU ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen,” ungkap Bambang dengan optimisme. Dengan target ambisius mencapai 107 gigawatt (GW) energi dalam 15 tahun mendatang, sebanyak 75 persen di antaranya direncanakan berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Solusi Ketahanan Energi dan Tantangan Global

Menurut Bambang, RUU EBT merupakan langkah strategis dalam memastikan ketahanan energi nasional. Dalam skala yang lebih luas, regulasi ini juga dimaksudkan untuk menjawab tantangan global menuju Net Zero Emission. “Pembahasan RUU ini hampir rampung pada periode 2019 hingga 2024 di Komisi VII DPR RI. Namun, akibat beberapa kendala teknis, pembahasan harus dilewatkan ke periode saat ini,” ujarnya.

RUU EBT tidak hanya sebagai komponen utama dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), tetapi juga menyelaraskan regulasi energi dengan visi pemerintahan Prabowo-Gibran. Pemerintahan saat ini berfokus mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, dengan misi membawa Indonesia keluar dari middle income trap dan menjadi negara industri maju.

Urgensi Penyelesaian RUU EBT dan Dukungan Para Ahli

Pengamat energi Kurtubi, yang juga memiliki pengalaman di Komisi VII DPR RI, memberikan dukungannya. “Sejak dulu, RUU EBT sudah menjadi wacana penting yang sayangnya belum mendapat kepastian hukum. Saya mendukung undang-undang ini segera disahkan. Pembahasan undang-undang ini sudah berlangsung lama, sedangkan dunia terus mengalami peningkatan suhu akibat emisi karbon,” tegasnya.

RUU EBT diharapkan menjadi langkah konkret untuk transisi energi di Indonesia berupa pelaksanaan kebijakan yang berdekatan dengan keberlanjutan lingkungan. “Keputusan pemerintah dalam mengesahkan regulasi ini akan menjadi penentu arah kebijakan energi di masa depan,” tambah Kurtubi, menandaskan pentingnya regulasi ini dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.

Meningkatkan Kapasitas Energi Terbarukan Nasional

Sebagai bagian dari agenda besar RUU EBT, target ambisius telah ditetapkan. Indonesia diproyeksikan memerlukan kapasitas energi sebesar 107 GW dalam 15 tahun mendatang. Dari total kapasitas tersebut, sekitar 75 GW akan bersumber dari energi baru terbarukan. Ini tidak hanya menyoroti komitmen negara untuk menggunakan energi baru terbarukan tetapi juga langkah signifikan menuju keberlanjutan energi modern.

Dengan tantangan global yang sedang berlangsung seperti krisis iklim yang memperburuk kondisi bumi, Indonesia berupaya menetapkan kebijakan yang proaktif. “Urgency pembahasan RUU ini mendorong kita untuk bertindak cepat agar masuk dalam tren global penurunan emisi dan penggunaan energi bersih,” kata Bambang lagi.

Kontribusi Ekonomi dan Ekologi

Pemerintah memperkirakan regulasi RUU EBT dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Hal tersebut menjadikan regulasi ini komponen penting untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai negara industri maju. RUU ini juga memenuhi komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon, aspek penting mengatasi ancaman perubahan iklim.

Tidak hanya aspek ekonomi, RUU EBT mengandung banyak manfaat ekologis. Dengan mengutamakan penggunaan energi baru dan terbarukan, Indonesia diharapkan mampu menurunkan polusi udara dan menekan pemanasan global, satu tindakan konkret menuju stabilitas iklim dan lingkungan yang lebih baik.

Langkah Selanjutnya Menuju Implementasi

Komitmen DPR RI dan pemerintah untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU EBT menjadi upaya strategis yang diimbangi langkah nyata implementasi kebijakan setelah regulasi efektif diterapkan. Dukungan dari berbagai pihak termasuk para ahli, akademisi, dan masyarakat luas dipandang esensial untuk memastikan regulasi ini benar-benar dapat diimplementasikan secara efektif.

Pada akhirnya, dengan disahkannya RUU EBT, diharapkan akan terbuka jalan bagi pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia, meletakkan landasan bagi masa depan energi yang lebih hijau, berkelanjutan, dan mandiri.

Langkah ini menandai babak baru dalam transformasi energi nasional, mendorong Indonesia menjadi pelopor di sektor energi baru dan terbarukan di wilayah Asia. Dengan dedikasi dan komitmen penuh, negara ini bergerak menuju masa depan energi yang lebih cerah, sejalan dengan perkembangan teknologi dan tuntutan global.

Terkini