OJK

OJK Dorong Identitas Kripto, Tokocrypto Siap Dukung

OJK Dorong Identitas Kripto, Tokocrypto Siap Dukung
OJK Dorong Identitas Kripto, Tokocrypto Siap Dukung

JAKARTA - Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mengkaji pengembangan Single Investor Identification (SID) untuk konsumen aset kripto disambut baik oleh pelaku industri. Salah satu platform perdagangan aset digital, Tokocrypto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut sebagai bagian dari penguatan ekosistem kripto nasional yang lebih aman, inklusif, dan terstruktur.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai inisiatif ini merupakan fondasi penting yang tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri kripto, tetapi juga membuka peluang dalam menciptakan pengalaman investasi yang lebih terstandar dan mudah diakses.

“Kami menyambut positif inisiatif OJK terkait pengembangan SID untuk konsumen aset kripto. SID tidak hanya akan memperkuat perlindungan investor dan kredibilitas industri, tetapi juga menjadi peluang untuk menyederhanakan proses onboarding pengguna ke dalam ekosistem kripto,” ujar Calvin.

Kemudahan Akses Harus Tetap Dijaga

Dalam pandangannya, Calvin menekankan bahwa investasi aset kripto memiliki karakteristik tersendiri yang membedakannya dari instrumen keuangan tradisional seperti saham atau reksadana. Jika pada investasi konvensional proses pembukaan rekening memerlukan dokumen tambahan dan waktu verifikasi yang cukup lama, maka di dunia kripto masyarakat hanya perlu menyertakan identitas diri seperti KTP dan koneksi internet untuk mulai berinvestasi.

Ia berharap agar kebijakan SID nantinya tetap menjaga kemudahan tersebut, tanpa menciptakan hambatan baru yang justru berisiko mengurangi minat masyarakat, terutama para investor pemula.

“Kami berharap kebijakan SID justru dapat memperkuat kemudahan ini, bukan sebaliknya. Sistem yang dibangun harus adaptif terhadap karakteristik industri digital, sehingga entry ke market tetap sederhana dan inklusif, khususnya bagi investor pemula,” tambahnya.

Dorongan Kolaborasi Industri

Lebih jauh, Tokocrypto juga menyarankan agar proses pengembangan sistem identifikasi ini melibatkan pelaku industri secara aktif. Menurut Calvin, pendekatan kolaboratif akan mempermudah penerapan kebijakan secara praktis, sekaligus menjamin bahwa SID yang dibentuk benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

“Melalui pendekatan kolaboratif, kita bisa memastikan sistem SID yang dibangun tetap memprioritaskan perlindungan konsumen, tanpa menghambat akses masyarakat terhadap investasi aset digital,” jelas Calvin.

Prinsip kolaborasi ini dianggap penting, mengingat dinamika industri kripto yang bergerak cepat, sehingga diperlukan pendekatan regulasi yang responsif dan terbuka terhadap masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

Tiga Opsi Pengembangan SID

OJK sendiri tengah mengevaluasi tiga opsi pengembangan SID bagi konsumen aset kripto. Ketiga opsi ini masih dalam tahap kajian mendalam melalui proses regulatory impact assessment, serta melibatkan dialog aktif bersama pelaku industri.

-Opsi pertama, pengembangan SID dilakukan sepenuhnya oleh OJK untuk menjamin kepatuhan terhadap peraturan, keamanan data, dan interoperabilitas antar sektor.

-Opsi kedua, dilakukan melalui kolaborasi dengan pelaku industri, asosiasi, dan Self-Regulatory Organization (SRO) kripto untuk mengintegrasikan SID kripto dengan sistem SID sektor keuangan yang sudah berjalan.

-Opsi ketiga, fokus pada pendekatan sinergis antara infrastruktur eksisting dan inovasi baru di industri kripto untuk menciptakan sistem yang adaptif namun tetap dalam koridor pengawasan.

OJK menekankan bahwa semua opsi yang dikaji memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan identitas tunggal investor yang andal, efektif, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital Indonesia.

Peran Strategis SID dalam Pengawasan dan Perlindungan Konsumen

Penerapan SID di sektor kripto diharapkan akan memberikan manfaat jangka panjang dalam memperkuat standar identitas pengguna, meningkatkan efisiensi pengawasan, serta mendukung perlindungan konsumen secara menyeluruh. Sistem ini dirancang menyerupai implementasi SID di pasar modal, di mana setiap investor memiliki identitas tunggal yang dapat ditelusuri dengan akurat dan aman.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menggarisbawahi pentingnya peran SID dalam menjaga integritas data konsumen dan memperlancar pengawasan regulatif.

“SID ini kita harapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas data konsumen serta mempermudah proses pengawasan,” tutur Hasan.

Dukung Prinsip KYC dan Pencegahan Risiko

Selain memperlancar pengawasan, SID juga diyakini akan mendukung penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) secara lebih optimal. Identitas tunggal yang standar akan menjadi alat bantu penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyalahgunaan sistem untuk tujuan yang tidak sah.

Menurut Hasan, keberadaan SID juga akan berkontribusi dalam memitigasi risiko yang berkaitan dengan upaya pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT) di industri kripto.

“Kebijakan SID akan memperkuat penerapan prinsip know your customer (KYC), sekaligus menjadi alat mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT) di industri aset kripto,” jelasnya.

Komitmen Menuju Regulasi yang Adaptif

Secara keseluruhan, dukungan dari pelaku industri seperti Tokocrypto terhadap kebijakan SID mencerminkan optimisme terhadap masa depan regulasi aset digital di Indonesia. Dengan langkah-langkah yang terstruktur dan terbuka terhadap kolaborasi, OJK diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Komitmen untuk menjaga inklusi keuangan sambil memperkuat perlindungan konsumen menjadi kunci agar industri kripto nasional berkembang sehat, berdaya saing, dan semakin dipercaya publik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index