Infrastruktur

Kemenko Polkam Dorong Infrastruktur Aceh Lebih Efektif

Kemenko Polkam Dorong Infrastruktur Aceh Lebih Efektif
Kemenko Polkam Dorong Infrastruktur Aceh Lebih Efektif

JAKARTA - Pemerintah pusat menekankan perlunya peningkatan efektivitas pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dan percepatan pembangunan infrastruktur strategis sebagai kunci untuk mendorong pembangunan produktif dan inklusif di provinsi tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menilai langkah ini krusial untuk memperkuat kontribusi Aceh terhadap target pembangunan nasional dalam kerangka desentralisasi asimetris.

Pesan strategis ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Jakarta, dipimpin Deputi I Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Heri Wiranto. Acara dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Sekretaris Daerah Aceh, serta perwakilan Bappeda kabupaten/kota se-Aceh.

Sejak penerapan Dana Otsus pada 2008, Aceh telah menerima total akumulasi hingga 2024 sebesar Rp104,23 triliun. Dana ini menjadi instrumen utama pembangunan daerah, terbukti dari penurunan angka kemiskinan dari 23,55% menjadi 12,64%, pengangguran terbuka dari 8,71% menjadi 5,75%, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia dari 70,76 menjadi 75,36.

Meski demikian, Heri Wiranto menekankan bahwa capaian Aceh masih berada di bawah rata-rata nasional. Hambatan seperti tata kelola yang belum optimal, koordinasi eksekutif dan legislatif yang lemah, serta tingginya sisa anggaran (SILPA) menjadi tantangan yang perlu diatasi. “Keberlanjutan Dana Otsus Aceh harus diarahkan pada pembangunan yang produktif dan inklusif. Dengan sinergi pusat dan daerah, Aceh tidak hanya mampu mengejar ketertinggalan, tetapi juga berkontribusi langsung pada agenda pembangunan nasional,” tegasnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenko Polkam mendorong reformasi menyeluruh melalui penerapan anggaran berbasis kinerja, penguatan kapasitas kelembagaan, serta pembentukan Badan Pembangunan Aceh. Upaya ini bertujuan memastikan arah pembangunan lebih terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Selain itu, percepatan pembangunan pelabuhan internasional di Aceh dan bandara baru di Aceh Timur menjadi fokus utama pemerintah. Infrastruktur ini diharapkan memperkuat konektivitas logistik, mendukung ekspor komoditas unggulan, menarik investasi, serta menegaskan posisi Aceh sebagai pintu gerbang barat Indonesia.

Kemenko Polkam juga merekomendasikan pendirian Sekolah Taruna Nusantara di Aceh sebagai pusat kaderisasi calon pemimpin masa depan. Sekolah ini diharapkan menghasilkan generasi muda dengan integritas dan kapasitas strategis yang mampu mendorong pembangunan daerah dan nasional.

Selain itu, revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menjadi agenda penting untuk memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi keberlanjutan Dana Otsus, sehingga pengelolaannya lebih proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah ini, Aceh diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas tata kelola dana dan infrastruktur, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemanfaatan Dana Otsus untuk pembangunan produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index