JAKARTA - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, isu stabilitas harga pangan kembali menjadi perhatian utama pemerintah. Momentum hari besar keagamaan kerap diiringi lonjakan permintaan, yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menaikkan harga secara tidak wajar.
Pemerintah pun menegaskan sikap tegas agar masyarakat dapat merayakan Nataru dengan tenang tanpa dibebani kenaikan harga kebutuhan pokok.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan peringatan keras kepada pelaku usaha maupun spekulan yang mencoba memainkan harga pangan di atas harga eceran tertinggi. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merugikan konsumen dan mengganggu keseimbangan pasar.
“Yang menaikkan harga, saya pastikan saya ‘vertigokan’. Percaya sama saya,” ujar Amran.
Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Harga
Pernyataan tegas tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Amran menekankan bahwa pengendalian harga bukan semata demi kepentingan konsumen, tetapi juga untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terlindungi. Menurutnya, momentum hari besar sering kali dimanfaatkan sebagian pihak untuk mencari keuntungan berlebihan dengan menaikkan harga pangan.
Padahal, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi dan harga pembelian pemerintah sebagai instrumen menjaga keseimbangan antara produsen, pedagang, dan konsumen. Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan tersebut demi kepentingan bersama.
Amran juga mengingatkan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Tidak ada toleransi bagi praktik penimbunan maupun permainan distribusi yang berdampak langsung pada lonjakan harga.
Tekanan Menjaga Harga Pangan
Dalam keterangannya, Amran mengungkapkan bahwa fluktuasi harga pangan kerap menjadi sumber tekanan besar bagi pemerintah, terutama saat memasuki periode Natal, Lebaran, dan hari besar nasional lainnya.
“Saya ini tiap Natal dan Lebaran, asam lambung saya naik. Pernah saya periksa sampai ke luar negeri. Dokternya tanya kerja apa, saya jawab petani. Dia bilang, jangan stres, ini stresnya tinggi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sering berada di posisi yang serba sulit. Ketika harga pangan naik, konsumen menyampaikan keluhan. Sebaliknya, saat harga turun, petani merasa dirugikan. Bahkan ketika harga berada pada posisi relatif stabil, asosiasi pengusaha tetap menyuarakan ketidakpuasan.
“Harga naik dimarahi konsumen, harga turun dimarahi petani, harga sedang-sedang saja asosiasi (pengusaha) marah. Ini yang bikin stres,” katanya.
Tekanan tersebut, menurut Amran, bukan hal baru. Ia bahkan pernah mengalami vertigo berat akibat tekanan pekerjaan menjelang Lebaran hingga harus menjalani perawatan selama berjam-jam. Namun pengalaman tersebut justru memperkuat tekadnya untuk bersikap tegas terhadap pelaku yang merugikan rakyat.
Stok Pangan Melimpah dan Aman
Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi harga pangan untuk mengalami kenaikan. Ketersediaan pangan nasional, menurutnya, berada dalam kondisi sangat aman.
Stok beras nasional tercatat sekitar 3,7 juta ton dan diproyeksikan meningkat hingga 6–7 juta ton pada April 2026, seiring dengan penyerapan gabah petani yang terus berjalan sesuai harga pembelian pemerintah.
“Produksi ada, stok ada. Beras kita tertinggi sepanjang sejarah republik ini. Minyak goreng juga berlimpah. Jadi kalau harga masih naik, berarti ada yang tidak beres di tata niaga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penetapan HET dan HPP tidak dimaksudkan untuk menekan pedagang. Kebijakan tersebut dirancang agar tercipta keseimbangan, di mana petani mendapatkan harga yang layak, pedagang memperoleh margin yang wajar, dan konsumen terlindungi dari lonjakan harga yang tidak masuk akal.
Penegakan Hukum Tanpa Toleransi
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan. Amran menyebutkan bahwa hingga saat ini sebanyak 75 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam berbagai kasus kecurangan distribusi pangan. Selain itu, ribuan izin usaha di sektor beras, minyak goreng, pupuk, dan komoditas strategis lainnya telah dicabut.
“Itu bukan kesalahan biasa. Itu penipuan. Negara harus hadir melindungi rakyat,” tegas Amran. Langkah penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang masih mencoba memainkan harga dan distribusi pangan.
Di akhir pernyataannya, Amran mengajak seluruh pelaku usaha, distributor, dan pemangku kepentingan di sektor pangan untuk mematuhi ketentuan HET dan HPP. Dengan kerja sama semua pihak, pemerintah berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang, pasokan pangan terjaga, dan harga tetap stabil di seluruh wilayah.