JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengkajian MPR RI yang terus bekerja keras meskipun anggaran yang tersedia terbatas.
Menurutnya, meski dana tidak besar, hasil kerja Badan Pengkajian tetap optimal dalam menjalankan tugasnya. Ibas menegaskan bahwa kinerja yang maksimal tetap tercapai berkat dedikasi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat.
Ibas mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Pleno Badan Pengkajian MPR RI pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam rapat tersebut, agenda utama adalah evaluasi kinerja tahun 2025 dan persiapan program kerja tahun 2026. Meskipun anggaran terbatas, Ibas memuji pencapaian Badan Pengkajian yang berhasil menyerap 95 persen dari total anggaran yang ada.
Ibas menekankan bahwa meskipun anggaran terbatas, pencapaian yang diraih menunjukkan bahwa dengan niat dan kerja keras, tujuan dapat tercapai.
Sebagai contoh, Badan Pengkajian MPR RI dapat menyerap anggaran dengan efektif untuk mengadakan berbagai kajian penting. Dari kajian tersebut, mereka dapat memberi masukan strategis untuk penguatan demokrasi dan pemerintahan Indonesia.
Mengoptimalkan Kinerja Meskipun Terbatasnya Anggaran
Dalam Rapat Pleno, Ibas juga memberikan penekanan pada pentingnya memperkuat integritas pemerintahan dengan memperhatikan landasan konstitusional.
Ia mengutip pernyataan Cicero yang berbunyi, "Salus populi suprema lex esto", yang berarti kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Menurutnya, dasar tujuan bernegara adalah untuk melindungi bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.
Ibas menyatakan bahwa pencapaian yang diraih Badan Pengkajian MPR RI pada tahun 2025 harus menjadi pijakan untuk program-program selanjutnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya evaluasi berkelanjutan agar lembaga ini terus relevan dalam menghadapi tantangan zaman. Ia berharap seluruh anggota Badan Pengkajian tetap berkomitmen untuk memajukan negara sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusional yang ada.
Badan Pengkajian MPR RI juga telah melakukan kajian yang berfokus pada penguatan demokrasi, kedaulatan rakyat, dan kelembagaan MPR RI.
Kajian tersebut bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip dasar yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Fokus pada Kajian Konstitusional untuk Masa Depan
Ibas juga menyampaikan pentingnya mendalami ketentuan dalam UUD NRI Tahun 1945, terutama yang mengatur tentang perekonomian dan otonomi daerah.
Kajian mendalam diperlukan agar perekonomian Indonesia tetap berkembang dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pengelolaan otonomi daerah harus dilakukan secara efisien dan produktif, guna mendorong pembangunan di daerah.
Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penguatan otonomi daerah, yang perlu diperhatikan untuk memperkuat kemandirian dan pemberdayaan daerah. Ibas berharap Badan Pengkajian dapat terus berfokus pada kajian-kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan tujuan jangka panjang negara.
"Mari kita pastikan bahwa setiap langkah kita mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan rakyat," kata Ibas.
Ibas juga mengajak anggota Badan Pengkajian untuk terus bekerja sama dan menjaga semangat untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurutnya, kerja sama lintas fraksi dan kelompok DPD RI sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan pro-rakyat. Oleh karena itu, seluruh anggota harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga stabilitas dan kemajuan bangsa.
Membekali Generasi Muda dengan Pemahaman Konstitusi
Ibas menekankan pentingnya program GEMA Konstitusi yang bertujuan mengenalkan nilai-nilai konstitusional kepada generasi muda. Salah satunya melalui lomba debat mahasiswa yang dapat meningkatkan pemahaman tentang dasar negara dan prinsip-prinsip demokrasi. Program ini diharapkan dapat membangun kesadaran kebangsaan yang lebih kuat di kalangan generasi muda.
Program edukatif tentang konstitusi dan demokrasi harus menjadi prioritas untuk memperkuat kesadaran nasional. Oleh karena itu, Ibas mengajak seluruh pihak untuk mendukung berbagai kegiatan yang mengarah pada pemahaman yang lebih baik mengenai UUD NRI Tahun 1945. Hal ini penting agar generasi muda dapat lebih menghargai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.
Ibas juga menyatakan bahwa edukasi konstitusi yang lebih luas dapat membantu memperkuat negara dan demokrasi Indonesia. Melalui pemahaman yang mendalam, generasi muda diharapkan dapat turut berkontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik.
Badan Pengkajian diharapkan terus melaksanakan program-program yang menyasar generasi muda untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Menyikapi Tantangan Baru dalam Ketatanegaraan
Selain kajian tentang konstitusi, beberapa anggota Badan Pengkajian juga mengusulkan pentingnya kajian terhadap tantangan baru, seperti perubahan iklim dan digitalisasi.
Anggota Badan Pengkajian, Kamrussamad, menyoroti pentingnya pendalaman kajian terhadap Pasal 27 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Pasal ini mengatur hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Kamrussamad mengingatkan bahwa dinamika ketenagakerjaan nasional memerlukan kebijakan yang adaptif terhadap perubahan ekonomi dan digitalisasi. Hal ini juga mencakup tantangan global yang mempengaruhi dunia kerja di Indonesia. Negara harus mampu memastikan kehadirannya dalam menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan berkeadilan bagi semua warga negara.
Di sisi lain, Anggota Badan Pengkajian, Saadiah Uluputty, mengusulkan agar isu perubahan iklim dan keberlanjutan alam menjadi bagian integral dalam kajian ketatanegaraan.
Perubahan iklim dapat memengaruhi berbagai sektor, seperti ketahanan pangan dan kualitas hidup, yang tentunya memerlukan solusi konstitusional yang komprehensif. Badan Pengkajian MPR RI diharapkan dapat menyusun kebijakan yang mendukung ketahanan negara menghadapi tantangan tersebut.