Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Dorong Pertumbuhan Kredit

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:21:13 WIB
Perpanjangan Dana SAL Rp200 Triliun Dorong Pertumbuhan Kredit

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai langkah pemerintah memperpanjang penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan dapat menjadi katalis kuat untuk pertumbuhan kredit. 

Kebijakan ini dinilai tidak hanya memperkuat likuiditas, tetapi juga memberi ruang bagi perbankan menyalurkan pembiayaan, terutama ke sektor UMKM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perpanjangan penempatan SAL hingga September 2026 diproyeksikan mendorong pertumbuhan kredit mencapai dua digit. Hal ini diharapkan memberi momentum bagi pemulihan ekonomi melalui peningkatan kegiatan usaha.

Dian menambahkan bahwa penguatan keyakinan konsumen dan perbankan yang lebih siap menyalurkan kredit akan turut mempercepat pertumbuhan. Dengan likuiditas yang terjamin, bank dapat lebih agresif menyalurkan kredit tanpa harus khawatir mengenai stabilitas neraca mereka.

Peran perpanjangan dana SAL terhadap likuiditas perbankan

Perpanjangan penempatan dana pemerintah Rp200 triliun bertujuan memastikan perbankan memiliki likuiditas memadai. Likuiditas yang kuat memungkinkan bank menurunkan suku bunga, meningkatkan kapasitas menyalurkan kredit, dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Dian menyebut, “Harapan kita kan target POJK di atas 10 persen, ya 10-12 (persen) kira-kira. Dan kalau kita lihat tanda-tandanya kemarin di bulan lalu itu jelas kenaikan kredit cukup lumayan.” Pernyataan ini menegaskan potensi pertumbuhan kredit yang lebih tinggi.

Selain itu, perpanjangan kebijakan memberi ruang waktu yang lebih panjang bagi bank menyalurkan kredit jangka menengah hingga panjang, termasuk pembiayaan proyek tahunan dan UMKM. Langkah ini diharapkan mendorong kegiatan ekonomi secara merata di berbagai sektor.

Dampak terhadap sektor UMKM dan konsumsi

Pertumbuhan kredit perbankan menjadi indikator penting bagi sektor UMKM, yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian domestik. Dengan adanya perpanjangan SAL, bank memiliki fleksibilitas lebih dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku UMKM yang sebelumnya menghadapi kendala likuiditas.

Dian menekankan bahwa peningkatan keyakinan konsumen turut mendorong permintaan kredit. “Intinya bahwa itu sudah ada sedikit spike, dan ini harapan kita adalah dengan keyakinan konsumen yang semakin meningkat nanti mudah-mudahan juga mendorong UMKM untuk bergerak lagi,” ujarnya.

Selain itu, penurunan suku bunga kredit turut mempermudah akses pembiayaan. Suku bunga kredit tercatat turun menjadi 8,80 persen pada Januari 2026 dari 9,20 persen pada Januari tahun sebelumnya, membuka peluang bagi UMKM memperoleh modal dengan biaya lebih terjangkau.

Evaluasi pertumbuhan kredit dan kondisi perbankan

Pertumbuhan kredit hingga Januari 2026 tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy), sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,5 persen dan uang primer (M0) meningkat 11,7 persen per Februari 2026. Data ini menunjukkan perbankan mulai pulih dari periode permintaan kredit yang melemah sebelumnya.

Dian menjelaskan, sebelumnya permintaan kredit sempat melambat karena bank melakukan pembersihan neraca, termasuk penghapusbukuan kredit bermasalah. Setelah proses tersebut selesai, kondisi intermediasi mulai membaik, dan perpanjangan SAL memberikan kesempatan bank menyalurkan kredit lebih optimal.

Dia menekankan, pembiayaan, khususnya ke sektor UMKM, membutuhkan waktu lebih dari enam bulan untuk berjalan efektif karena proyek umumnya bersifat tahunan. Oleh karena itu, perpanjangan kebijakan memberi fleksibilitas lebih bagi perbankan, sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan kredit di atas 10 persen.

Peran pemerintah dalam menjaga stabilitas suku bunga dan likuiditas

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa dana Rp200 triliun yang jatuh tempo pada 13 Maret 2026 akan diperpanjang enam bulan ke depan. Langkah ini bertujuan agar bank tidak kehilangan likuiditas dan tetap mampu menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Sejak penempatan awal pada September 2025, kebijakan ini telah menurunkan suku bunga. Deposito tenor enam bulan turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara suku bunga kredit juga menurun. Kebijakan ini memberikan sinyal positif bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

Evaluasi kebijakan akan dilakukan kembali pada September 2026, memastikan bahwa dana SAL tetap efektif mendorong pertumbuhan kredit, menjaga likuiditas perbankan, dan mendukung perekonomian, terutama sektor UMKM, agar terus tumbuh seiring peningkatan keyakinan konsumen.

Terkini