Kemendagri Susun Desain Besar Penataan Daerah hingga Akhir 2026

Selasa, 09 Juni 2026 | 23:02:11 WIB
Ilustrasi Gedung Kementerian Dalam Negeri

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menargetkan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) rampung sebelum akhir 2026. 

Langkah ini menjadi landasan evaluasi otonomi daerah sekaligus acuan penataan serta pembahasan isu pemekaran wilayah di Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyebut dokumen tersebut disiapkan guna menjawab berbagai tantangan pelaksanaan otonomi daerah yang sudah berjalan lebih dari dua dekade.

"Desain besar ini penting menjadi dasar format otonomi daerah, sekaligus respons kami terhadap isu pemekaran. Ini juga hasil rapat dengan Komisi II DPR RI," ungkap Bima Arya.

Menurut Bima, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengukur kemampuan daerah dalam mencapai kemandirian fiskal serta kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penyusunan Desartada mencakup aspek kewenangan daerah, tata kelola pemerintahan, pengawasan, hingga kualitas kepemimpinan. Data Kemendagri 2026 mencatat masih adanya kesenjangan kapasitas fiskal yang signifikan antardaerah.

"Kami harus melihat perspektif yang lebih luas. Sangat kompleks. Pembenahan otonomi daerah mencakup banyak hal, ada faktor regulasi, sistem pemilihan kepala daerah, ada juga faktor kultur," jelasnya.

Selain aspek fiskal, dokumen tersebut juga akan menyoroti integritas pemerintahan untuk menekan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah maupun anggota DPRD.

"Desain Besar Penataan Daerah yang sedang disiapkan harus menyentuh tidak hanya soal kewenangan dan fiskal, tetapi juga sistem rekrutmen, pengawasan, dan tata kelola birokrasi secara menyeluruh," tambah Bima.

Terkini