Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi dan Akses Pasar Indonesia Tetap Kuat

Jumat, 19 Juni 2026 | 04:48:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/6/2026).

JAKARTA - Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. tetap menempatkan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang dalam laporan tinjauan pasar global yang dirilis pada 18 Juni 2026. Meskipun demikian, MSCI menurunkan penilaian Indonesia pada kriteria arus informasi.

Pemerintah menilai catatan tersebut menjadi pengingat untuk terus melanjutkan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang berjalan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan hasil tinjauan MSCI menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia masih dinilai kuat.

"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret," ujar Airlangga dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Airlangga, berbagai langkah perbaikan telah dilakukan, mulai dari penyesuaian ketentuan free float, peningkatan keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar modal.

Pemerintah optimistis Indonesia tetap berada di jalur pasar negara berkembang dan berkomitmen penuh menuntaskan agenda reformasi guna menjaga kepercayaan investor global.

Dalam laporannya, MSCI mencatat akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap memadai. Tidak ditemukan isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan utama dalam peninjauan tahun ini.

Area yang menjadi perhatian MSCI berkaitan dengan peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham serta penguatan integritas pembentukan harga di pasar.

Selain itu, penyediaan informasi pasar dalam bahasa Inggris juga dinilai perlu ditingkatkan guna mempermudah akses bagi investor global. Secara keseluruhan, hanya Indonesia dan Turki yang mengalami penyesuaian penilaian aksesibilitas pada 2026.

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan oleh MSCI melalui tinjauan tahunan pada 23 Juni 2026.

Untuk memperkuat transparansi, pemerintah bersama OJK dan BEI telah menjalankan sejumlah reformasi, seperti peningkatan ketentuan free float menjadi 15 persen yang efektif berlaku sejak Maret 2026.

Airlangga turut menyoroti kondisi makroekonomi yang dinilai tetap terjaga, termasuk stabilitas nilai tukar serta pengendalian inflasi. Ia mengimbau pelaku pasar untuk menyikapi hasil tinjauan ini secara proporsional.

Terkini