Didorong Harga CPO, TBS Sawit Plasma Riau Menguat Lagi

Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56:31 WIB
Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Jadi Rp3.831,76 per Kg [FOTO: NET].

JAKARTA - Nilai beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen pekebun mitra plasma di Provinsi Riau mencatatkan tren kenaikan lagi untuk periode 1-7 Juli 2026. 

Lonjakan tersebut dipicu oleh pergerakan menguat pada harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan inti sawit (kernel) yang menjadi komponen esensial dalam rumus perhitungan harga.

Merujuk pada keputusan resmi rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Pekebun Provinsi Riau, nilai jual TBS tertinggi didapati pada kelompok tanaman dengan usia sembilan tahun, yakni sebesar Rp3.831,76 per kilogram. Angka ini mengalami kenaikan Rp55,60 per kilogram atau setara 1,47 persen dari periode terdahulu.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, mengutarakan bahwa formulasi harga TBS untuk periode 1-7 Juli 2026 ini sudah mengimplementasikan ketentuan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

"Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp55,60 per kilogram atau mencapai 1,47 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.831,76 per kilogram dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan," kata Supriadi dikutip Rabu (1/7/2026).

Dia menguraikan, pada kurun waktu pekan ini harga komoditas cangkang dipatok sebesar Rp19,77 per kilogram dengan besaran indeks K yang diaplikasikan menyentuh 92,87 persen.

"Dengan harga cangkang sebesar Rp19,77 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,87 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp167,21 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp444,40 dari minggu lalu," ujarnya.

Supriadi memaparkan, didapati sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak mencatatkan transaksi penjualan pada rentang waktu perumusan harga tersebut. 

Oleh sebab itu, selaras dengan regulasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, tim perumus mengadopsi nilai rata-rata sebagai standar kalkulasi.

"Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi dua maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.525,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.795,00," katanya.

Menurut Supriadi, peningkatan nominal TBS pada minggu ini murni diakibatkan oleh performa positif dari harga komoditas turunan kelapa sawit di sektor pasar.

"Sebagaimana kami ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama instansi Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Pekebun senantiasa mengupayakan pembenahan terhadap tata kelola sistem penetapan harga. 

Langkah ini ditempuh agar alur yang berjalan dapat kian transparan sekaligus sejalan dengan koridor hukum.

"Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra," katanya.

Dia menyambung, restrukturisasi tata kelola ini merupakan wujud integritas bersama dari para pemangku kepentingan yang turut dikawal oleh Pemerintah Provinsi Riau serta Kejaksaan Tinggi Riau.

"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Berikut rincian nominal beli TBS kelapa sawit jalur kemitraan plasma di wilayah Provinsi Riau untuk kurun waktu 1-7 Juli 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.949,68/kg

Umur 4 tahun: Rp3.347,18/kg

Umur 5 tahun: Rp3.548,50/kg

Umur 6 tahun: Rp3.703,60/kg

Umur 7 tahun: Rp3.782,99/kg

Umur 8 tahun: Rp3.827,74/kg

Umur 9 tahun: Rp3.831,76/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.810,90/kg

Umur 21 tahun: Rp3.750,55/kg

Umur 22 tahun: Rp3.692,58/kg

Umur 23 tahun: Rp3.630,79/kg

Umur 24 tahun: Rp3.563,01/kg

Umur 25 tahun: Rp3.486,85/kg

Umur 26 tahun: Rp3.440,62/kg

Umur 27 tahun: Rp3.394,14/kg

Umur 28 tahun: Rp3.348,86/kg

Umur 29 tahun: Rp3.331,61/kg

Umur 30 tahun: Rp3.317,24/kg.

Halaman :

Terkini