Anak Usaha DEWA Kantongi Kontrak Baru Senilai Rp22 Triliun

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:42:01 WIB
Aktivitas penambangan oleh kontraktor tambang PT Darma Henwa Tbk.

JAKARTA - Emiten kontraktor pertambangan dari Grup Bakrie, PT Darma Henwa Tbk. (DEWA) lewat anak usahanya, PT DH Kontraktama Batubara (DHKB), sukses mengamankan kontrak jasa pertambangan jumbo.

Nilai kontrak kerja sama baru tersebut ditaksir menyentuh angka kisaran US$1,3 miliar atau setara dengan Rp22 triliun untuk proyek eksplorasi batu bara di Pulau Laut, Kalimantan Selatan.

Director & Corporate Secretary DEWA Mukson Arif Rosyidi menyampaikan, pihak DHKB telah melakukan proses penandatanganan Surat Penunjukan dan Perintah Kerja (SPPK) bersama PT Sebuku Sejaka Coal (SSC) tepat pada 29 Juni 2026.

Melalui ikatan kesepakatan komersial tersebut, DHKB dipercaya mengemban posisi sebagai kontraktor utama yang akan mengurusi aktivitas operasional penambangan secara eksklusif di wilayah Area Tambang Pit SSC.

"DHKB dan SSC secara resmi menandatangani SPPK untuk pekerjaan jasa kontraktor utama di Area Tambang Pit SSC yang berlokasi di Pulau Laut, Kalimantan Selatan," kata Mukson dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Mukson menguraikan, jalinan kesepakatan korporasi ini memosisikan DHKB menjadi pelaksana utama eksklusif guna mengelola jalannya operasional penambangan di lokasi kerja milik SSC.

Cakupan agenda kerja proyek mencakup perancangan area tambang, pembersihan lahan, pengupasan material bumi, pemindahan sekaligus penyimpanan tanah penutup, hingga pembersihan lapisan atas penutup batuan.

Selain itu, DHKB mengurusi pengerukan batu bara, pemuatan bersama pengangkutan batu bara, perawatan rute jalan angkut logistik, hingga penyediaan fasilitas pendukung operasional lainnya.

Agenda proyek kerja sama pertambangan batubara ini dirancang untuk durasi pelaksanaan jangka panjang selama lima tahun penuh, atau mengikuti batas masa berakhirnya izin hak konsesi lahan.

Selama masa berlakunya kontrak kerja, pihak DHKB diproyeksikan bakal mengelola volume pengerukan limbah batuan (waste removal) hingga menyentuh level 55 juta bcm per tahun.

Di samping itu, target untuk volume kapasitas produksi batu bara di area tersebut diperkirakan mampu mencapai angka hingga 5 juta ton untuk per tahunnya.

Berdasarkan hitungan kapasitas operasional tersebut, total akumulasi nilai proyek investasi ini diperkirakan menembus angka US$1,3 miliar atau berkisar di Rp22 triliun.

Mukson memberikan penegasan bahwa pengesahan dokumen kontrak baru ini dipastikan membawa imbas positif yang masif bagi struktur neraca keuangan sekaligus menjamin kontinuitas bisnis perusahaan ke depan.

"Penandatanganan SPPK tersebut berdampak positif terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan ke depan," pungkasnya.

Terkini