DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Pertahanan RI-Turki ke Tingkat II

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:00:32 WIB
RUU Ratifikasi Pertahanan RI-Turki dan Malaysia Siap ke Paripurna [FOTO: NET].

JAKARTA - Komisi I DPR RI bersama pihak pemerintah lewat Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum, serta Kementerian Luar Negeri bermufakat agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi terkait Pertahanan antara Indonesia dengan Malaysia dan Turki dilanjutkan pembahasannya di tingkat II atau pada sidang paripurna.

Hal itu dipaparkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono. Ia menerangkan, ketetapan tersebut diambil sesudah pihaknya bersama pemerintah merampungkan keputusan tingkat I pada Rabu (1/7/2026).

"Komisi I DPR RI bersama pemerintah pada hari ini (1/7) telah menyetujui kedua RUU tersebut dalam Pembicaraan Tingkat I untuk selanjutnya akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat guna memperoleh persetujuan akhir," katanya melalui pesan tertulis, Rabu (1/7/2026).

Dave menguraikan, kedua RUU ratifikasi tersebut dipersiapkan demi mengokohkan landasan hukum bagi realisasi kemitraan pertahanan antarnegara. 

Kemitraan itu melingkupi dialog pertahanan, pendidikan beserta pelatihan militer, pertukaran personel, peningkatan sumber daya manusia, sinergi industri pertahanan, pertukaran informasi, hingga kerja sama ilmu pengetahuan dan teknologi pertahanan selaras dengan kepentingan nasional dari masing-masing negara.

Kemitraan dengan Turki di antaranya bertumpu pada perluasan industri pertahanan serta transfer teknologi. Di samping pendongkrakan kapasitas personel lewat jalur pendidikan dan pelatihan, kerja sama ini pun diharapkan sanggup memperkokoh kemandirian industri pertahanan dalam negeri.

"Sementara itu, kerja sama dengan Malaysia difokuskan pada peningkatan pendidikan dan latihan bersama, pertukaran informasi, penguatan kerja sama pengamanan wilayah perbatasan, serta peningkatan interoperabilitas antarangkatan bersenjata kedua negara. Kerja sama ini juga penting untuk mendukung stabilitas dan keamanan kawasan," sambungnya.

Menurut pandangannya, kemitraan pertahanan dengan Malaysia serta Turki sanggup mempertegas kedaulatan antarnegara yang berpijak pada kepentingan nasional, prinsip saling menghargai kedaulatan, serta kesetaraan antarnegara, sekaligus diarahkan demi memperkuat kapasitas pertahanan Indonesia dan menopang terciptanya stabilitas kawasan.

Terkini