Komisi II DPR Usul Anggaran Gaji Guru PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 07 Juli 2026 | 23:40:01 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengajukan usulan agar alokasi dana pembiayaan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat daerah dialihkan ke pemerintah pusat demi memangkas beban fiskal anggaran daerah.

"Mudah-mudahan ke depan bisa ditindaklanjuti lebih jauh dan bisa diselesaikan," kata Bahtra di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Bahtra menjelaskan bahwa gagasan tersebut mencuat seusai sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan sempitnya ruang kemampuan fiskal mereka untuk menggaji tenaga PPPK. Di samping guru, ia turut memberikan usulan agar anggaran gaji tenaga kesehatan dengan status PPPK juga ikut ditanggung pusat.

Dirinya menyebutkan bahwa jajaran pimpinan DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara sebelumnya telah menggelar pertemuan dengan para perwakilan guru guna mencari solusi atas permasalahan kesejahteraan para tenaga pendidik.

Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan bahwa banyak pihak pemerintah daerah menaruh harapan agar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada 2027 dapat dinaikkan dari besaran tahun sebelumnya guna memperkokoh kekuatan keuangan daerah.

"Tergantung nanti di Banggar, apakah ada kesepakatan untuk menaikkan anggaran atau tidak," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengutarakan bahwa kejelasan status bagi guru honorer atau non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027 saat ini masih digodok bersama dengan kementerian terkait lainnya.

Abdul Mu'ti memberikan kepastian bahwa tenaga pengajar non-ASN tersebut masih tetap diizinkan mengajar hingga pengujung 2026, meskipun di saat yang sama pihak pemerintah tengah mematangkan regulasi penataan tenaga kerja honorer di skala nasional.

"Guru-guru non-ASN itu masih bisa bekerja sampai akhir tahun ini. Untuk tahun 2027 sudah kami bicarakan dengan kementerian terkait, nanti hasilnya bagaimana baru bisa kami sampaikan," kata Abdul Mu'ti saat berkunjung ke Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (26/5).

Terkini