Barantin Gandeng FAO demi Perkuat Sistem Biosekuriti Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 | 02:21:32 WIB
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding.

JAKARTA - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kolaborasi strategis dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO). Kerja sama ini bertujuan memperkokoh sistem biosekuriti nasional melalui program manajemen risiko karantina hewan secara terpadu demi menghalau ancaman penyakit hewan lintas batas.

Kepala Barantin Abdul Kadir Karding memaparkan bahwa sinergi ini dirancang untuk mengoptimalkan sistem karantina berbasis manajemen risiko. Penyelenggaraan program ini mencakup pembuatan peta hama penyakit yang terhubung langsung dengan sistem peringatan dini.

“Kami ingin memperkuat biosekuriti nasional kami agar terhindar dari banyak hal terutama keamanan pangan kami," ujar Karding di Jakarta, Selasa.

Rencana penguatan sistem keamanan hayati tersebut diimplementasikan melalui program kerja sama Technical Cooperation Programme (TCP/INS/4101). Agenda kerja ini mengusung tajuk "Strengthening Animal Quarantine Risk Management through Integrated Assessment and Response Toward Agri-Threats".

Proses awal kerja sama tersebut ditandai dengan pelaksanaan Inception Workshop Barantin bersama FAO di Jakarta pada Selasa. Forum diskusi ini diikuti lebih dari 50 peserta yang berasal dari kementerian, lembaga, akademisi, asosiasi profesi, serta para ahli kesehatan hewan.

Karding menekankan bahwa optimalisasi biosekuriti sangat mendesak untuk dilakukan mengingat tingginya potensi bahaya dari penyakit hewan lintas negara. Selain itu, ancaman penularan penyakit dari hewan ke manusia serta keberadaan spesies invasif juga berisiko mengganggu ketahanan pangan dan perdagangan.

“Karena itu, kami terus membangun sistem karantina yang modern, berbasis risiko, berbasis data, dan selaras dengan standar internasional agar mampu melindungi ketahanan pangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ucapnya.

Sinergi pemeliharaan kesehatan hewan ini dijadwalkan berjalan selama dua tahun penuh, terhitung mulai 1 Juli 2026 sampai dengan 30 Juni 2028. Pelaksanaan program disokong oleh kucuran dana hibah dari pihak FAO senilai 200.000 dolar AS atau setara Rp3,59 miIiar.

Sriyanto yang bertindak mewakili Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin berharap proyek kerja sama tersebut mampu memberikan dampak positif yang signifikan. Terdapat tiga poin keluaran utama yang ditargetkan, yakni pada sektor SDM, digitalisasi sistem karantina, dan komunikasi risiko.

“Selama dua tahun pelaksanaan proyek akan menghasilkan tiga keluaran utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen risiko penyakit hewan karantina, pengembangan sistem terintegrasi berbasis digital, serta peningkatan kesadaran dan komunikasi risiko,” ucap Sriyanto.

Sriyanto menambahkan bahwa perancangan platform digital tersebut akan mempermudah jalannya pemetaan sebaran hama penyakit hewan karantina. Sistem ini juga berfungsi untuk menyusun analisis risiko, menyajikan laporan pemantauan, serta mengaktifkan peringatan dini.

Di samping itu, program kolaborasi ini difokuskan untuk mengedukasi masyarakat luas serta pemangku kepentingan mengenai komunikasi risiko. Langkah sosialisasi tersebut dirasa krusial guna mempercepat tindakan pencegahan dan respons dini terhadap bahaya ekologis.

Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste, Rajendra Aryal, ikut menyoroti eskalasi ancaman penyakit hewan lintas batas serta spesies asing invasif yang terus merangkak naik. Fenomena global ini dinilai memerlukan benteng pertahanan biosekuriti yang solid dan terintegrasi.

“FAO berkomitmen mendukung Barantin memperkuat kapasitas analisis risiko berbasis teknologi digital agar Indonesia semakin siap menghadapi berbagai ancaman,” ungkap Rajendra.

Rajendra berpendapat bahwa penguatan biosekuriti tidak dapat dikerjakan secara parsial melainkan menuntut adanya kerja sama lintas sektoral. Persoalan ini saling berkaitan erat dengan kesehatan hewan, keselamatan manusia, ketahanan pangan, hingga roda mata pencaharian publik.

Menurut pandangannya, pertahanan karantina yang kokoh tidak sekadar berguna sebagai tameng penolak penyakit masuk ke dalam negeri. Keberadaan sistem yang tangguh juga diyakini sanggup mendongkrak tingkat kepercayaan negara-negara tujuan ekspor terhadap komoditas asal Indonesia.

Berdasarkan basis data resmi milik Barantin yang merujuk pada regulasi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016, Indonesia telah mengidentifikasi 187 jenis spesies asing invasif di dalam negeri. Sebanyak 132 jenis lainnya belum ditemukan dan terus diantisipasi agar tidak masuk.

Sementara itu, jajaran petugas karantina juga menaruh perhatian ekstra pada sejumlah penyakit hewan utama. Beberapa di antaranya meliputi Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, antraks, brucellosis, Septicaemia Epizootica, hingga persebaran rabies pada satwa tertentu.

Melalui kemitraan internasional ini, Barantin menargetkan tata kelola karantina nasional dapat tampil lebih adaptif, modern, dan mengutamakan pelayanan publik. Target akhir dari program ini adalah mengamankan ketahanan pangan serta mendongkrak daya saing pasar dalam negeri.

Terkini