JAKARTA - Ombudsman RI (ORI) menegaskan bahwa penguatan koordinasi antara pihak perbankan, pengembang, serta para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi masalah keterlambatan penyerahan sertifikat rumah yang dialami masyarakat.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar menyatakan bahwa penguatan sistem ini diperlukan agar persoalan yang kerap dikeluhkan oleh publik tidak terus berulang di kemudian hari.
"Soal sertifikat ini menjadi perhatian bersama. Saya membayangkan apabila sejak awal terdapat mekanisme kerja sama yang lebih terintegrasi antara bank dan pengembang, tentu proses penyelesaiannya dapat berjalan lebih baik," kata Ghoffar.
Di samping itu, Ghoffar menambahkan bahwa masyarakat juga harus diberikan pemahaman yang jelas mengenai alur proses dan tanggung jawab dari setiap pihak agar tidak timbul kesalahpahaman.
Dalam pertemuan tersebut, pihak ORI turut memaparkan gambaran umum mengenai aduan masyarakat terkait layanan BTN, yang masih didominasi oleh persoalan kredit seperti pelunasan, pembayaran, jaminan, hingga masalah keterbukaan informasi.
Ghoffar mengapresiasi sikap tanggap BTN yang selalu responsif dan kooperatif dalam menyelesaikan setiap laporan yang masuk serta aktif membuka ruang komunikasi dengan pihak Ombudsman.
"Kami juga melihat bahwa sebagian besar permasalahan yang muncul berasal dari daerah, sementara beberapa laporan lainnya masih terus berproses sesuai mekanisme yang berlaku," tuturnya.
Melalui pertemuan ini, hubungan kelembagaan antara ORI dan BTN diharapkan semakin erat, sehingga berbagai kendala pada pelayanan publik di sektor perbankan dapat diselesaikan secara bergotong royong ke depannya.
Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan menyelesaikan keluhan masyarakat secara transparan.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, kami terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan. Kami juga terus memperbaiki pemahaman nasabah agar mengetahui proses yang sebenarnya terjadi sehingga pelayanan dapat berjalan lebih baik," kata Nixon.
Nixon juga memastikan bahwa BTN akan selalu bersikap terbuka, kooperatif, dan berkomitmen penuh untuk mempercepat penyelesaian kendala yang dihadapi oleh nasabah maupun pihak ketiga.
Sebagai informasi, pada tahun 2026, BTN akan menjadi salah satu objek Penilaian Malaadministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI guna mendongkrak kualitas pelayanan dan akuntabilitas perbankan.