Perkuat Struktur Bisnis, DSSA Grup Sinarmas Transaksi Rp8,54 Triliun

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:03:31 WIB
DSSA Sinarmas Lakukan Transaksi Rp8,54 Triliun Perkuat Ekosistem [FOTO: NET].

JAKARTA - Grup Sinarmas melalui PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) telah melaksanakan transaksi afiliasi senilai Rp8,54 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis untuk memperkuat struktur bisnis sekaligus mempercepat pengembangan ekosistem layanan digital perseroan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi yang berlangsung pada 6 Juli 2026 tersebut dilakukan melalui entitas anak perusahaan, yakni PT DSST, dengan memperkuat struktur permodalan pada PT Bintang Mas Tunggal (BMT). Nilai transaksi tersebut tercatat sebesar Rp8.539.999.121.000.

 Manajemen mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan strategi perseroan untuk memperkokoh posisi bisnis serta membangun ekosistem layanan digital yang kompetitif dan berkelanjutan, guna mendukung visi DSSA sebagai penyedia solusi digital terintegrasi di Indonesia.

"Transaksi ini merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat struktur bisnis, memperluas kapabilitas usaha, dan menciptakan fondasi pertumbuhan jangka panjang yang kokoh," dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (9/7/2026).

Perseroan memandang penguatan struktur permodalan BMT sangat diperlukan agar anak usaha tersebut memiliki kapasitas pendanaan yang memadai. 

Dengan begitu, BMT diharapkan memiliki fleksibilitas keuangan yang lebih baik dalam mendukung strategi bisnis, investasi, kebutuhan modal kerja, hingga pelaksanaan berbagai proyek strategis sesuai dengan arah pengembangan jangka panjang perseroan.

Selain memperkuat permodalan, transaksi ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antaranak usaha, memperluas kapabilitas operasional dan teknologi, mempercepat integrasi ekosistem digital, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, serta memperkuat daya saing perseroan di tengah pesatnya perkembangan industri digital.

Sebagai informasi, BMT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, yang menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan perusahaan-perusahaan dalam grup, termasuk penyusunan strategi korporasi, konsultasi manajemen, pengambilan keputusan bisnis, serta jasa konsultasi investasi infrastruktur. 

DSSA menegaskan bahwa transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang bukan merupakan transaksi benturan kepentingan, serta memenuhi kriteria transaksi material karena nilainya melampaui 20% dari ekuitas perseroan per 31 Maret 2026.

Terkini