Haji

Persiapan Haji 2026 Dikebut, Hanya Tersisa Enam Bulan

Persiapan Haji 2026 Dikebut, Hanya Tersisa Enam Bulan
Persiapan Haji 2026 Dikebut, Hanya Tersisa Enam Bulan

JAKARTA - Dengan waktu persiapan yang tersisa hanya enam bulan, anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak boleh dianggap remeh.

 Sandi mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk menyiapkan seluruh proses dengan cermat, meski masih dalam masa transisi kelembagaan dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Di satu sisi, kita memiliki harapan besar untuk perbaikan penyelenggaraan akibat transisi ini. Namun di sisi lain, waktu yang sangat singkat, hanya sekitar enam bulan, menjadi tantangan yang tidak bisa dianggap remeh,” ujar Sandi kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa transisi penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak boleh menghambat hak dan kenyamanan jemaah haji Indonesia. Semua pihak harus memastikan bahwa tidak ada aspek layanan yang terabaikan selama proses ini.

Jadwal Penerbangan dan Tantangan Waktu

Berdasarkan data dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, penerbangan jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1447 H/2026 M dijadwalkan mulai pada 18 April 2026.

 Dengan begitu, pemerintah hanya memiliki waktu sekitar enam bulan untuk menyiapkan seluruh tahapan penyelenggaraan, mulai dari pendaftaran, pembinaan, dokumen perjalanan, hingga logistik dan akomodasi di Tanah Suci.

“Semua proses, mulai dari pendaftaran, pembinaan, pengurusan dokumen, hingga logistik dan akomodasi di Arab Saudi, harus dipersiapkan dengan model dan prosedur baru yang mungkin belum sepenuhnya dipahami,” jelas Sandi.

Sandi menambahkan bahwa Indonesia memiliki kuota haji terbesar di dunia, yaitu sebanyak 221.000 jemaah. Mengelola jumlah sebesar itu dalam waktu singkat memerlukan efisiensi dan sinergi luar biasa.

Kesiapan Infrastruktur dan Prosedur Baru

Anggota DPR itu meminta pemerintah memastikan kesiapan seluruh aspek penyelenggaraan, termasuk pembekalan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) serta pemenuhan kebutuhan logistik di Tanah Suci. 

Ia juga mendorong agar seluruh perubahan prosedur dan hak jemaah disosialisasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Edukasi harus dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk pemerintah daerah dan kelompok-kelompok binaan. Teknologi digital juga perlu dimanfaatkan untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit,” kata politikus Partai Golkar tersebut.

Sandi menegaskan pentingnya standar kenyamanan akomodasi di Makkah dan Madinah, termasuk jarak yang wajar dari Masjidil Haram dan kualitas layanan kesehatan bagi jemaah.

“Kami di Komisi VIII akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat, tetapi juga mendukung langkah progresif pemerintah. Fokus kita tetap pada pelayanan terbaik bagi jemaah haji Indonesia,” pungkasnya.

Percepatan Transisi Kemenhaj

Diberitakan sebelumnya, Kemenag dan Kemenhaj sepakat mempercepat proses transisi kelembagaan, aset, dan sumber daya manusia (SDM) penyelenggaraan haji.

 Langkah ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa transisi harus berlangsung cepat, bersih, dan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mengganggu persiapan haji 2026. I

a menegaskan agar tidak ada pihak yang menghalangi atau menguasai aset negara terkait pelayanan jemaah. Sementara itu, Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa Kemenag mendukung penuh percepatan peralihan aset dan SDM perhajian ke Kemenhaj. 

“Semua aturan sudah tegas. Kalau masih ada oknum yang menahan atau menghalangi perintah presiden, maka itu harus ditindak,” ujarnya.

Mengantisipasi Transisi dan Tantangan Logistik

Transisi kelembagaan membawa tantangan tersendiri karena prosedur baru mungkin belum sepenuhnya dipahami, terutama terkait sistem pendaftaran, pemrosesan dokumen, dan koordinasi logistik di Arab Saudi. 

Sandi mengingatkan bahwa semua tahapan harus berjalan lancar, agar jemaah dapat menunaikan ibadah tanpa hambatan.

Selain itu, koordinasi dengan pihak Arab Saudi, termasuk penerbangan dan akomodasi, harus disesuaikan dengan jadwal yang ketat. Hal ini membutuhkan sinergi antara Kemenhaj, Kemenag, pemerintah daerah, serta mitra transportasi dan akomodasi di Tanah Suci.

Fokus pada Pelayanan Terbaik

Komisi VIII DPR menegaskan dukungan terhadap langkah progresif pemerintah, tetapi tetap menjalankan fungsi pengawasan untuk menjamin hak dan kenyamanan jemaah haji Indonesia. Menurut Sandi, keberhasilan haji 2026 akan menjadi tolok ukur efektivitas Kemenhaj setelah mengambil alih penyelenggaraan dari Kemenag.

“Kita punya tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan jemaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan nyaman dan aman. Setiap tahapan harus dipersiapkan matang,” ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index