JAKARTA - Perusahaan pengembang kawasan industri Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) resmi memberikan persetujuan untuk membagikan dividen final dari tahun buku 2025 dengan total nilai Rp795 miliar atau senilai Rp16,50 per lembar saham.
Corporate Secretary DMAS, Tondy Suwanto, menyampaikan bahwa pembagian dividen tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham di tengah kinerja keuangan yang tetap solid.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dana dividen tunai yang diambil dari laba bersih tahun buku 2025 itu bakal disalurkan kepada para pemilik modal yang namanya masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.
Adapun rincian jadwal pembagian keuntungan dividen DMAS tercatat sebagai berikut:
Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2026 Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2026 Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2026 Ex dividen di pasar tunai: 29 Juni 2026 Recording date (DPS): 26 Juni 2026 Tanggal pembayaran dividen: 9 Juli 2026
Langkah penyerahan dividen ini ditopang oleh catatan kinerja keuangan perseroan yang kuat di sepanjang tahun 2025. Emiten DMAS sukses meraup laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk hingga menyentuh angka Rp800,31 miIiar.
Bukan hanya itu, pihak perseroan tercatat masih mengantongi saldo laba ditahan yang belum ditetapkan alokasi penggunaannya sebesar Rp1,39 triliun, dibarengi jumlah ekuitas makro yang menembus Rp6,61 triliun per posisi 31 Desember 2025.
Di samping memutuskan pembagian keuntungan dividen, agenda RUPST tersebut ikut menyepakati adanya perombakan struktur pada jajaran Dewan Komisaris.
Agenda ini menerima pengunduran diri dari Muktar Widjaja yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden Komisaris Perseroan, kemudian menunjuk Teky Mailoa untuk menduduki posisi Presiden Komisaris yang baru.
Manajemen juga memosisikan Irhoan Tanudiredja selaku Komisaris Independen Perseroan, sehingga susunan pengurus Komisaris yang baru saat ini menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Teky Mailoa Wakil Presiden Komisaris: Hermawan Wijaya Wakil Presiden Komisaris: Masayoshi Hirose Komisaris: Seiji Itagaki Komisaris Independen: Teddy Pawitra Komisaris Independen: Susiyati Bambang Hirawan Komisaris Independen: Irhoan Tanudiredja
Pada momentum yang berbarengan, PT Puradelta Lestari Tbk menggelar RUPS Luar Biasa guna mengesahkan pembenahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menyangkut Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha, demi menyelaraskan aturan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.