Emiten Telkom Bekali Pemimpin Pemahaman Risiko Hukum dan Regulasi

Emiten Telkom Bekali Pemimpin Pemahaman Risiko Hukum dan Regulasi
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

JAKARTA - Di tengah pusaran transformasi industri digital yang bergerak dinamis, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meyakini bahwa kesuksesan performa bisnis tidak sekadar bertumpu pada daya inovasi, melainkan juga pada kualitas tata kelola serta kompetensi SDM dalam menguasai hukum yang berlaku.

Guna mewujudkan hal tersebut, Telkom secara konsisten menyuplai informasi taktis bagi insan perusahaan di setiap struktur lini organisasi, yang mencakup pemutakhiran regulasi hingga implementasi praktik operasional terbaik melalui forum diskusi kontekstual.

Sebagai wujud komitmen mendalam untuk memperkokoh manajemen risiko serta mendongkrak kapasitas para pengambil kebijakan strategis, Telkom menggelar Executive Session bertajuk "Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making" bersama jajaran pimpinan pada Jumat (26/6).

Agenda ini didesain sebagai ruang diskusi interaktif bagi pemimpin Telkom untuk membedah dinamika hukum kontemporer serta dampaknya bagi kebijakan korporasi, sehingga setiap manuver bisnis senantiasa berdiri di atas landasan kepatuhan yang akuntabel.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana dalam pidato pembukanya menegaskan bahwa di tengah akselerasi digitalisasi bisnis, korporasi wajib memperkuat kultur kepatuhan serta tata kelola adaptif agar keputusan yang diambil mampu menyajikan nilai tambah dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola. Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan", ujar Andy.

Sesi edukasi kelas eksekutif ini turut mengundang figur akademisi yang mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej, S.H., M.Hum., yang mengupas tuntas topik harmonisasi regulasi pidana bagi korporasi.

Dalam ruang pemaparan tersebut, dibedah pelbagai materi krusial mulai dari batas tanggung jawab hukum jajaran direksi, doktrin mens rea, hingga penerapan Business Judgment Rule (BJR) sebagai instrumen proteksi resmi bagi para pembuat kebijakan dari risiko hukum sepihak.

Memasuki sesi lanjutan, hadir Nien Rafles Siregar, S.H., M.H., dari kantor hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) selaku praktisi hukum yang mengulas kebijakan manajerial kala berhadapan dengan badai restrukturisasi, PKPU, hingga kepailitan.

Rangkaian diskusi interaktif tersebut memberikan ulasan komprehensif mengenai peta mitigasi yang wajib dicermati direksi, dengan memperhitungkan kaidah Good Corporate Governance (GCG) serta memetik pelajaran berharga dari pelbagai studi kasus nyata terdahulu.

Penyelenggaraan Executive Session ini menjadi bukti konkret atas komitmen perusahaan dalam memelihara ekosistem continuous learning demi menunjang operasional yang berintegritas dan profesional.

Pada akhirnya, kesiapan manajerial ini bakal bertindak sebagai pilar utama bagi Telkom untuk menyajikan pelayanan prima, mempertebal kepuasan pelanggan, serta memproduksi nilai jangka panjang di ekosistem digital.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index