Tarif Impor Nol Persen IEU CEPA Turunkan Target Bea Masuk 2026

Minggu, 12 Oktober 2025 | 10:39:51 WIB
Tarif Impor Nol Persen IEU CEPA Turunkan Target Bea Masuk 2026

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan penurunan penerimaan negara dari bea masuk pada tahun 2026. 

Penyebab utama penurunan tersebut adalah kebijakan penghapusan tarif impor untuk produk-produk dari Uni Eropa, yang akan diterapkan setelah perjanjian perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) mulai berlaku.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, target penerimaan bea masuk ditetapkan sebesar Rp49,9 triliun. Angka ini turun 5,7 persen dibandingkan target tahun sebelumnya yang mencapai Rp52,96 triliun pada APBN 2025.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Muhammad Aflah Farobi, menjelaskan bahwa penurunan tersebut sudah diprediksi sejak adanya finalisasi I-EU CEPA.

“Bea masuk ini turun sekitar 5,7 persen dari proyeksi kita di tahun 2025. Ini karena dampak perdagangan internasional, terutama dari kesepakatan antara Amerika Serikat dan I-EU CEPA, yang kemungkinan besar akan difinalkan tahun depan,” ujarnya dalam media briefing di Bogor, Jawa Barat.

Dampak I-EU CEPA terhadap Arus Impor dan Ekspor

Kebijakan pembebasan tarif impor merupakan bagian dari komitmen Indonesia dan Uni Eropa dalam meningkatkan hubungan perdagangan bilateral. Melalui I-EU CEPA, Indonesia berupaya memperluas akses pasar ekspor ke kawasan Eropa sekaligus memperkuat industri dalam negeri.

Dengan diberlakukannya perjanjian ini, Aflah memperkirakan nilai impor Indonesia pada 2026 justru akan meningkat. “Diproyeksikan nilai impor ini juga meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya.

Meskipun nilai impor naik, penerimaan bea masuk tidak selalu mengikuti tren yang sama. Aflah menjelaskan bahwa faktor tarif efektif menjadi penentu utama. Ketika produk-produk dengan tarif nol persen mendominasi impor, maka realisasi penerimaan bea masuk justru bisa terkontraksi.

Salah satu contohnya adalah meningkatnya impor kendaraan bermotor listrik yang kini mendapat insentif tarif nol persen. “Seperti kendaraan bermotor itu karena sekarang yang diimpor banyak bermotor listrik, sehingga bea masuk kita menurun proyeksinya,” jelasnya.

Proses Panjang Negosiasi I-EU CEPA

Perjanjian perdagangan I-EU CEPA bukanlah proses yang singkat. Negosiasi antara Indonesia dan Uni Eropa dimulai sejak Juli 2016 dan telah melalui 19 putaran utama, disertai sejumlah dialog intensif dalam beberapa bulan terakhir.

Pemerintah menargetkan perjanjian ini mulai diimplementasikan paling cepat pada kuartal IV 2026 atau paling lambat pada kuartal I 2027. Diharapkan, implementasi I-EU CEPA tidak hanya membuka pasar baru bagi produk Indonesia di Eropa, tetapi juga memperkuat daya saing nasional di kancah global.

Salah satu manfaat utama dari implementasi perjanjian ini adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam satu hingga dua tahun setelah mulai berlaku, sebanyak 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif nol persen.

Manfaat Strategis bagi Indonesia dan Uni Eropa

Melalui I-EU CEPA, Indonesia menargetkan peningkatan daya saing industri dan penciptaan lapangan kerja baru. 

Sektor-sektor seperti manufaktur, otomotif, dan energi terbarukan diproyeksikan menjadi penerima manfaat utama dari kebijakan ini. Selain itu, kesepakatan ini juga diharapkan menarik lebih banyak investasi langsung dari negara-negara Uni Eropa. 

Dalam beberapa kesempatan, pemerintah menilai kerja sama tersebut akan mendorong peningkatan investasi hingga 20 persen setiap tahun, terutama di sektor teknologi dan energi bersih.

Dengan penghapusan tarif impor, biaya masuk produk-produk dari Uni Eropa ke Indonesia juga akan berkurang, yang di sisi lain akan memperkuat rantai pasok industri domestik. 

Namun, tantangan bagi pemerintah adalah menjaga keseimbangan antara peningkatan aktivitas perdagangan dan stabilitas penerimaan negara dari bea masuk.

Fokus Pemerintah pada Diversifikasi Sumber Penerimaan

Menurunnya target penerimaan bea masuk tahun 2026 menjadi sinyal bagi pemerintah untuk memperkuat sumber penerimaan lain, terutama dari pajak dalam negeri. 

Kemenkeu menilai bahwa hilangnya sebagian pendapatan dari bea masuk akibat I-EU CEPA harus diimbangi dengan strategi peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi pungutan dari aktivitas ekonomi yang tumbuh.

Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan fiskal yang lebih berorientasi pada keberlanjutan ekonomi. Pemerintah memprioritaskan kerja sama perdagangan yang mampu meningkatkan nilai tambah industri, bukan hanya dari sisi penerimaan langsung seperti bea masuk.

Menuju Era Baru Perdagangan Bebas

Implementasi I-EU CEPA menandai era baru bagi hubungan dagang Indonesia dengan Uni Eropa. 

Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, perjanjian ini menjadi momentum strategis untuk memperluas jaringan ekspor sekaligus memperkuat transformasi ekonomi nasional menuju industri bernilai tambah tinggi.

Dengan penurunan target bea masuk di 2026, pemerintah tidak melihatnya sebagai kerugian, melainkan sebagai investasi jangka panjang. Melalui perdagangan bebas yang lebih terbuka, Indonesia berpeluang besar untuk meningkatkan daya saing dan memperkuat posisi di rantai pasok global.

Terkini