JAKARTA - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, aktivitas ekonomi masyarakat biasanya meningkat tajam. Kebutuhan uang pecahan baru untuk berbagi, membayar zakat, serta keperluan transaksi harian menjadi tradisi yang tak terpisahkan dari momentum tersebut.
Untuk memastikan ketersediaan uang layak edar sekaligus menjaga kelancaran sistem pembayaran, layanan penukaran resmi kembali dihadirkan di Pekanbaru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Sebanyak 16 titik penukaran uang Rupiah baru disiapkan di Pekanbaru dalam rangka program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Layanan ini berlangsung pada 18 hingga 26 Februari 2026 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau menghadirkan layanan kas keliling bekerja sama dengan sejumlah perbankan.
Titik layanan tersebar di berbagai masjid, pasar, hingga fasilitas umum guna memudahkan akses masyarakat di berbagai wilayah kota. Program SERAMBI 2026 merupakan bagian dari kebijakan nasional Bank Indonesia dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran selama periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Selain menyediakan uang layak edar, Bank Indonesia juga mengedukasi masyarakat agar memperlakukan Rupiah dengan baik dan mengenali keasliannya.
Sebaran Lokasi Penukaran Di Berbagai Kawasan Kota
Untuk menjangkau masyarakat secara merata, layanan kas keliling ditempatkan di sejumlah titik strategis. Pemilihan lokasi dilakukan agar warga dari berbagai penjuru Pekanbaru dapat mengakses penukaran uang dengan lebih mudah dan nyaman.
Sebanyak 16 titik telah disiapkan dan tersebar di berbagai kawasan strategis, yaitu: Masjid Al Falah, Jalan Sumatera; Pasar Rumbai, Jalan Sekolah; Masjid Raya An Nur, Jalan Hangtuah; Masjid Ar-Rahim, Jalan Hangtuah; Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Yos Sudarso; Masjid Al Husna, Jalan Kaharuddin Nasution; Masjid Al Fatah Unilak, Jalan Yos Sudarso; Lapangan Puskopkar Pandau, Jalan Kopkar Raya.
Selain itu, layanan juga tersedia di Masjid As-Syakirin, Jalan Sukajaya; Pasar Sail, Jalan Hangtuah; Purna MTQ, Jalan Sudirman; Masjid Dakwah Rumbai, Jalan Paus; Masjid Raudhatus Sholihin, Jalan Bukit Barisan; Masjid PP Babussalam, Jalan Soebrantas; Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti; serta Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman.
Mekanisme Penukaran Melalui Sistem PINTAR BI
Untuk mendapatkan layanan penukaran, masyarakat wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs PINTAR BI. Sistem ini diterapkan agar jadwal dan lokasi penukaran lebih tertib serta menghindari antrean panjang.
Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui layanan PINTAR BI: akses situs https://pintar.bi.go.id, masuk ke waiting room apabila antrean sedang padat, pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling, tentukan lokasi kas keliling yang diinginkan, pilih tanggal penukaran sesuai jadwal yang tersedia, isi data diri meliputi NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email, tentukan jumlah lembar uang sesuai batas ketentuan, lalu unduh dan simpan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan wajib dibawa saat datang ke lokasi penukaran karena memuat kode booking, jadwal, dan titik kas keliling. Tanpa bukti tersebut, petugas tidak akan melayani penukaran. Ketentuan ini dibuat untuk menjaga ketertiban serta memastikan layanan berjalan lancar sesuai jadwal yang telah dipilih masyarakat.
Ketentuan Batas Maksimal Dan Rincian Pecahan
Setiap warga dapat menukarkan uang dalam satu paket dengan total maksimal Rp5,3 juta. Pembatasan ini bertujuan agar distribusi uang baru dapat merata dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Rincian pecahan dalam satu paket penukaran adalah sebagai berikut:
Pecahan Rp 50.000 sebesar Rp 2.500.000
Pecahan Rp 20.000 sebesar Rp 1.000.000
Pecahan Rp 10.000 sebesar Rp 1.000.000
Pecahan Rp 5.000 sebesar Rp 500.000
Pecahan Rp 2.000 sebesar Rp 200.000
Pecahan Rp 1.000 sebesar Rp 100.000
Pembagian pecahan ini disesuaikan dengan kebutuhan transaksi selama Ramadhan dan Idul Fitri, terutama untuk keperluan berbagi, zakat, dan pemberian uang kepada keluarga.
Dengan adanya layanan resmi ini, masyarakat tidak perlu khawatir kesulitan memperoleh uang layak edar karena seluruh proses telah diatur secara sistematis melalui mekanisme digital.
Melalui program SERAMBI 2026, Bank Indonesia tidak hanya memastikan ketersediaan uang tunai, tetapi juga mengingatkan pentingnya menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Momentum Ramadhan dan Idul Fitri pun diharapkan dapat berlangsung dengan lebih tertib, lancar, serta penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat Pekanbaru.