Komisi IV DPR Tetapkan Anggaran Bapanas 2027 Rp161,9 Miliar Tanpa Tambahan

Komisi IV DPR Tetapkan Anggaran Bapanas 2027 Rp161,9 Miliar Tanpa Tambahan

BERITASELA.ID — Komisi IV DPR RI menetapkan pagu anggaran Badan Pangan Nasional tahun 2027 sebesar Rp161,9 miliar, jauh di bawah usulan tambahan sekitar Rp16 triliun yang diajukan lembaga itu untuk membiayai program pangan. Penetapan dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kepala Bapanas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026), merujuk hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.

Angka pagu yang dikunci mencapai Rp161.900.173.000 dan terbagi ke dua program. Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas memperoleh alokasi Rp49.682.490.000, sementara Program Dukungan Manajemen menyerap Rp112.217.683.000.

Pagu itu identik dengan kesepakatan yang sudah dicapai dalam RDP Komisi IV bersama Bapanas pada 1 September 2026. Tidak ada penambahan sedikit pun pada rapat lanjutan pekan ini.

Alasan Pagu Tetap Rp161,9 Miliar

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi, yang dikenal sebagai Titiek Soeharto, menyatakan penetapan pagu mengacu pada hasil pembahasan Banggar DPR. Menurutnya, angka tersebut sudah final sejak RDP awal bulan.

"Pagu Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp161,9 miliar tanpa tambahan anggaran. Anggaran ini sama dengan pagu yang telah disepakati dalam RDP Komisi IV bersama Bapanas pada 1 September 2026," kata Titiek dalam rapat.

Ia meminta Bapanas memprioritaskan dana yang tersedia untuk menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pangan pemerintah, serta penanganan kerawanan pangan dan gizi.

"Sehingga setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujarnya.

Usulan Rp16 Triliun yang Tak Terakomodasi

Sebelumnya, Bapanas mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp16 triliun untuk membiayai sejumlah program pada 2027. Sekretaris Utama Bapanas saat itu, Sarwo Edhy, menjelaskan anggaran reguler sekitar Rp161 miliar hanya mencukupi gaji dan kegiatan rutin lembaga.

"Kita itu anggaran regulernya hanya Rp161 miliar. Itu termasuk gaji dan kegiatan-kegiatan di Badan Pangan. Oleh karena itu kita mengusulkan (tambahan) anggaran sekitar Rp16 triliun," kata Sarwo usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dana tambahan itu rencananya dialokasikan untuk bantuan pangan dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), termasuk beras, jagung, dan kedelai SPHP. Bapanas juga mengusulkan anggaran untuk penganekaragaman pangan lewat program Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA), pengendalian daerah rawan pangan, serta pengawasan pangan segar.

Beban Program yang Menunggu Pendanaan

Usulan Rp16 triliun itu sendiri sudah lebih rendah dibanding anggaran bantuan pangan 2026 yang mencapai sekitar Rp17 triliun. Bapanas memperkirakan kebutuhan turun seiring berkurangnya jumlah penerima manfaat.

"Untuk 2027 berdasarkan data yang ada, itu penerima manfaatnya berkurang. Artinya ada perbaikan ekonomi," ungkap Sarwo.

Pada 2026, bantuan pangan menyasar sekitar 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Namun Bapanas belum memegang angka pasti penerima bantuan 2027 karena masih menunggu data dari Kementerian Sosial.

"KPM-nya itu kita secara rinci belum dapat data dari Kementerian Sosial, baru hanya diinformasikan turun," kata Sarwo.

Dengan pagu yang bertahan di Rp161,9 miliar, sejumlah program yang diusulkan Bapanas bergantung pada efisiensi anggaran yang tersedia. Komisi IV menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan tugas strategis sektor pangan kepada Bapanas tanpa suntikan dana tambahan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index