Partai Koalisi Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, NasDem Bertahan 7%

Partai Koalisi Setuju Ambang Batas Parlemen 5%, NasDem Bertahan 7%

BERITASELA.ID — Usulan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen untuk Pemilu 2029 mulai menemukan titik terang di kalangan partai koalisi pemerintah. Gerindra menyatakan sepakat dengan angka tersebut, tetapi NasDem tetap bertahan pada usulan 7 persen dan PDIP mendorong pembentukan panitia khusus.

Kesepakatan itu mengemuka setelah para ketua umum partai politik koalisi pemerintah berkumpul membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengonfirmasi pertemuan tersebut dan menyebut partainya menerima angka 5 persen.

"Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ujar Sugiono.

Menurut Sugiono, para ketua umum akan kembali bertemu untuk mematangkan kesepakatan. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," katanya.

NasDem Kukuh pada Angka 7 Persen

Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan posisi partainya tidak berubah. Menurut dia, delapan fraksi di DPR wajar membawa usulan masing-masing.

"Kalau NasDem usulannya 7 persen. Kan DPR per hari ini ada 8 fraksi, tentu ada 8 usulan. Kita dari awal PT 7 persen," kata Hermawi.

Meski berbeda angka, NasDem menyatakan siap berdiskusi dan akan hadir jika pertemuan antarpartai kembali digelar.

PDIP Bantah Dilibatkan, Desak Pansus Dibentuk

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan para ketua umum tersebut. Ia justru mempertanyakan sumber informasi mengenai agenda itu.

"Kapan itu? Kayaknya kok tidak ada. Info dari mana?" ujar Ganjar.

Ganjar mendorong DPR segera membentuk panitia khusus untuk membahas paket RUU Pemilu. Menurut dia, pembahasan melalui Pansus membuat tahapan pemilu tidak terganggu dan kualitas undang-undang lebih baik karena waktu pembahasan memadai.

Ia juga meminta masyarakat sipil dilibatkan. Untuk detail teknis ambang batas parlemen, Ganjar menilai hal itu sebaiknya dibicarakan di dalam Pansus.

PDIP Nilai 5 Persen Ideal tapi Harus Diperdebatkan

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai angka 5 persen cukup ideal. Namun ia menegaskan besaran itu masih berupa usulan yang perlu diperdebatkan terbuka.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideal lah. Karena kalau nanti terlalu di bawah juga begini, jadi ada kan pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan," katanya.

Komarudin mengingatkan pembahasan di DPR harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menyebut pengalaman berulang ketika keputusan DPR digugat ke MK karena tidak mengikuti putusan yang bersifat final dan mengikat.

PAN: Masih Pembicaraan Informal

Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pembahasan ambang batas 5 persen baru sebatas pembicaraan informal lintas partai. Ia berharap kesepakatan menguat pada pembahasan berikutnya.

"Tentu masih terbuka perdebatan. Baik lintas partai politik, maupun para pengamat dan pemerhati demokrasi dan kepemiluan," tutur Saleh.

PSI Ikut Keputusan Pembentuk Undang-Undang

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak mempermasalahkan berapa pun angka yang disepakati. Menurut dia, PSI lebih fokus memahami esensi putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ya, kan kita tidak berposisi setuju dan tidak setuju, kan. Kita hanya sebatas memberikan argumentasi terkait memaknai apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi, ya," pungkasnya.

Komisi II Tunggu Sikap Resmi Ketua Umum

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memilih tidak mendahului pernyataan pimpinan partai politik soal angka ambang batas parlemen. Ia memastikan pembahasan RUU Pemilu mulai berjalan pada 2026 melalui pembentukan panitia kerja sesuai Prolegnas.

"Kami bentuk Panja sesuai dengan tugas Prolegnas 2026 di tahun 2026 ini," ungkap Rifqi.

Komisi II menargetkan memproduksi 16 undang-undang tahun ini, termasuk mulai menjalankan pembahasan Undang-Undang Pemilu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index