PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan

PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan

BERITASELA.ID — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai ambang batas parlemen 5 persen sebagai angka yang proporsional dan relevan dalam pembahasan RUU Pemilu. Angka itu disebut tetap menjaga keterwakilan politik masyarakat sekaligus mendorong penyederhanaan sistem kepartaian sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin menyatakan partainya sejak awal berpandangan bahwa angka 5 persen merupakan desain ideal untuk ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Pernyataan itu disampaikan di Jakarta dalam konteks pembahasan RUU Pemilu yang tengah bergulir.

Menurut Khozin, angka tersebut tetap membuka ruang perdebatan antar fraksi. PKB tidak menutup kemungkinan perubahan sepanjang pembahasan berjalan.

Alasan PKB Bertahan di Angka 5 Persen

Khozin menegaskan angka 5 persen menjaga keseimbangan dua kepentingan sekaligus. Di satu sisi, keterwakilan politik masyarakat di parlemen tetap terjaga. Di sisi lain, sistem kepartaian didorong lebih efektif.

Dasar argumen PKB merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan itu menjadi rujukan sejumlah fraksi dalam menyusun posisi soal ambang batas.

"Angka 5 persen merupakan pandangan PKB dalam melihat desain sistem pemilu yang ideal, dengan tetap membuka ruang pembahasan bersama dalam proses penyusunan RUU Pemilu," kata Khozin.

Proyeksi Kursi Parlemen Jika PT 5 Persen Diterapkan

Dari hitungan internal PKB, ambang batas 5 persen diprediksi menghasilkan tujuh sampai delapan partai politik di parlemen. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan penerapan PT 4 persen pada Pemilu 2024.

Khozin menyebut peluang partai baru menembus Senayan sepenuhnya bergantung pada kerja elektoral masing-masing peserta pemilu. Tidak ada jaminan otomatis dari besaran ambang batas.

"Apakah akan ada partai politik baru di Senayan dengan besaran PT 5 persen? Semua tergantung kerja elektoral partai politik peserta pemilu," ujarnya.

Pandangan Partai Lain: Gerindra dan PDIP Sepakat, PAN Keberatan

Sejumlah partai politik sudah menyampaikan sikap berbeda soal wacana ambang batas parlemen dalam RUU Pemilu. Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyepakati PT 5 persen.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menilai usulan 5 persen ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik. Dua partai besar itu berada di jalur yang sama dengan PKB.

Posisi berbeda datang dari Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi. Ia berkeberatan jika ambang batas parlemen naik melewati 4 persen karena berpotensi bertentangan dengan putusan MK.

Jalan Panjang Pembahasan RUU Pemilu

Perbedaan sikap antar fraksi menandakan pembahasan ambang batas parlemen belum menemui titik temu. PKB menyatakan tetap membuka dialog dengan fraksi lain selama proses legislasi berlangsung.

Angka final ambang batas akan ditentukan melalui mekanisme pembahasan RUU Pemilu di DPR. Sejauh mana kompromi antar fraksi tercapai menjadi penentu arah penyederhanaan partai politik ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index