Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp 640 Triliun pada Agustus 2026

Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp 640 Triliun pada Agustus 2026

BERITASELA.ID — Pemerintah menyelesaikan seluruh kewajiban surat utang negara dalam rangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis finansial 1997-1998 pada Agustus 2026. Pelunasan itu dimungkinkan setelah Bank Indonesia menyetorkan surplus Rp 55 triliun ke kas negara. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut penuntasan ini sebagai tonggak sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan pemerintah telah melunasi seluruh kewajiban surat utang negara dalam rangka BLBI. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).

Pelunasan tersebut menutup babak panjang penanganan krisis finansial yang berlangsung hampir tiga dekade. Pemerintah menerbitkan obligasi senilai total Rp 640 triliun saat menangani krisis 1997-1998.

Surplus BI Rp 55 Triliun Jadi Kunci Pelunasan

Suahasil menjelaskan surplus Bank Indonesia sebesar Rp 55 triliun disetorkan ke kas negara dan dipakai membayar surat utang dalam rangka penanganan krisis. Dana itu menjadi penopang utama penyelesaian kewajiban yang tersisa.

"Koordinasi yang erat antara pemerintah dengan Bank Indonesia mengatakan bahwa saat ini dengan adanya surplus BI Rp 55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu," kata Suahasil.

Ia menambahkan surat utang untuk penanganan krisis 1997-1998 tuntas diselesaikan pada Agustus. Menurutnya, langkah ini menandai berakhirnya satu fase panjang pengelolaan dampak krisis finansial Asia.

Obligasi Rekapitalisasi Lebih Dulu Rampung pada 2020

Pembayaran obligasi dilakukan bertahap sesuai peruntukannya. Obligasi rekapitalisasi telah dilunasi lebih dulu pada Juli 2020.

Sementara obligasi khusus dalam rangka penanganan BLBI baru diselesaikan sepenuhnya pada Agustus 2026. Dua jalur obligasi itu berasal dari periode krisis yang sama, tetapi punya jadwal penyelesaian berbeda.

"Ini juga adalah suatu prestasi kita. Supaya teman-teman ada perspektifnya, kalau kita lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu ketika menangani krisis 97-98, pemerintah itu mengeluarkan total obligasi mencapai Rp 640 triliun saat itu," jelas Suahasil.

Setoran Surplus BI Dongkrak Pendapatan KND

Setoran surplus BI turut mengerek realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dalam APBN 2026. Pemerintah sebelumnya menetapkan target pendapatan KND sebesar Rp 1,8 triliun.

Target itu ditetapkan seiring pengalihan pengelolaan dividen BUMN kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Realisasi pendapatan KND kemudian melonjak menjadi Rp 58 triliun.

Lonjakan tersebut didorong setoran surplus BI sebesar Rp 55 triliun. Sesuai amanat undang-undang, surplus BI digunakan untuk membiayai pelunasan surat utang negara dalam rangka penanganan krisis masa lalu.

Reformasi Sejak Krisis 1997-1998

Suahasil menyebut penuntasan utang BLBI sebagai bagian dari perjalanan panjang sektor keuangan Indonesia. Menurutnya, penanganan krisis 1997-1998 menjadi titik yang memungkinkan negara terus melakukan reformasi.

"Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tapi dengan adanya penanganan krisis tahun 97-98 ketika itu. Maka negara kita bisa terus melakukan reformasi dan bisa terus melakukan pembangunan sampai dengan saat ini," pungkasnya.

Dengan pelunasan pada Agustus 2026, tidak ada lagi kewajiban surat utang negara yang tersisa dari rangkaian penanganan krisis finansial 1997-1998.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index